Masih Pemeriksaan Polisi, Ini Kata Keluarga Soal Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Inspektorat Lampung

img
ilustrasi. Kantor Inspektorat Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Karena diduga terlibat kasus korupsi, MM auditor muda inspektorat masih diperiksa selama 1x24 jam usai ditangkap Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Hal itu diungkapkan salah seorang kerabat Yuz (MM.red) saat hendak mengunjungi adik iparnya tersebut, Kamis (10-10-2019).

Pria itu datang bersama istri Yuz dan kerabat lainnya, namun gagal menemui terduga lantaran tidak diizinkan oleh penyidik.

"Masih belum bisa juga, besok pagi katanya baru bisa, setelah diperiksa 1x24 jam," ujarnya kepada media sembari meninggalkan Mapolda Lampung.

Sebelumnya, pria yang enggan menyebutkan namanya itu sempat bercerita kepada harianmomentum.com terkait informasi yang didapatnya tentang penangkapan Yuz. Cerita itu menurutnya, diungkapkan oleh teman Yuz di Inspektorat kepada istri iparnya itu.

Kamis (10-10-2019) sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung datang ke kantor Inspektorat. Keduanya adalah Kasubbag Umum dan Bendahara di Disperindag.

"Dua orang itu bawa berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan amplop. Yang datang itu Kasubbag dan Bendahara Disperindag," kata dia.

Dari cerita yang dia dapat, Yuz menerima berkas tersebut. Lantaran, teman satu tim Yuz belum masuk kantor.

"Teman-teman Yuz yang satu tim belum ada di kantor, jadi dua orang tadi langsung nemuin Yuz dan memberi berkas dan amplop ke Yuz," lanjutnya.

Yuz yang baru menerima amplop itu, kata dia, belum mengetahui isinya bahkan belum sempat membukanya kemudian ditangkap oleh sejumlah petugas dan langsung membawanya ke kantor polisi.

Informasi yang diperolehnya, uang di dalam amplop itu berisi Rp15 juta. Sejauh ini, pihak keluarga belum menyiapkan pengacara untuk mendampingi Yuz.

"Belum siapin (pengacara). Ini kami juga masih nunggu keluarga Yuz, karena semua keluarganya Yuz ada di Jakarta," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sebelum adanya OTT ini, Yuz telah mengajukan pemindahan tugas ke Jakarta yang masih dalam proses di kantor Gubernur Lampung. Alasan Yuz mengajukan pindah, lanjutnya, lantaran Yuz merasa sudah tidak nyaman bekerja di Inspektorat Provinsi Lampung.

"Karena kata Yuz kerja di sana sudah nggak sehat lagi. Sesama pegawai saling menjatuhkan. Saya menduga malah Yuz itu dijebak sama orang dalam (inspektorat) bukan dari Disperindag," pungkasnya. (iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos