Bawaslu Klaim Pelaksanaan Tes Panwaslu Sesuai Aturan

img
Foto ilustrasi tes tertulis calon panwas./Net.

Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengklaim telah melaksanakan tes tertulis calon Panitia Pengawas (Panwas) sesuai aturan. Hal tersebut menyusul adanya somasi terkait pelaksanaan tes tertulis tanpa menggunakan sistem komputerisasi atau CAT.

 

"Tidak ada instruksi untuk pelaksanaan tes tulis panwas dengan sistem CAT, jadi pelaksanaan sudah sesuai prosedur," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (14/7).

 

Menurut dia, tidak ada intruksi dari Bawaslu RI terkait penggunaan CAT pada pelaksanaan tes tertulis Calon Panwas kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

 

“Soal ujian tes tertulis dibawa langsung oleh Tim dari Bawaslu RI dan diserahkan kepada Timsel pada saat pelaksaan tes tertulis,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa segala aktifitas dan rutinitas Bawaslu Provinsi Lampung telah sesuai dengan aturan yang ada yaitu dari Bawaslu RI.

 

“Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan rekrutmen Panwas berdasar kepada pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Seluruh wilayah di Indonesia masih menggunakan sistem manual untuk pelaksanaan tes tersebut,” terangnya.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ali Sidik juga mengungkapkan tes tertulis yang terlaksana Senin (10/7) kemarin tidak ada masalah fatal.

 

“Kita di sini hanya pelaksana, terkait tes itu adalah kebijakan dari Bawaslu RI, jadi kita bukan pengambil kebijakan, dan lagi pelaksanaan tes menjadi tanggung jawab timsel," ujarnya.

 

Pada pelaksanaan tes lalu, juga ada tiga orang tim dari Bawaslu RI yang turut melakukan pemantauan.

 

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Advokasi Lampung melayangkan somasi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Lampung terkait indikasi pembohongan publik yang dilakukan pada saat pelaksanaan tes tertulis calon Panwas.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos