Pagi Ini, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandarlampung

img
Rumah terduga teroris. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah yang terletak di Jl. Letjend Suprapto Gang Waway Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Senin (21-10-2019).

Rumah yang digeledah tersebut diduga merupakan tempat tinggal SRF, salah satu terduga teroris yang diamankan bersama empat orang lainnya pada pekan silam, Senin (14-10-2019).

Salah satu tetangga yang tak disebut namanya mengatakan, SRF yang dicari Densus merupakan anak YZ.

"Ya dia (SRF) anak Pak ZR. Sebelumnya dia tinggal sama ibunya, tapi sejak ibunya meninggal dunia, dia tinggal di sini. Tapi sejak ramai-ramai penangkapan dari seminggu lalu udah gak ada, gak tahu ngilang kemana," ujarnya, Senin (21-10-2019).

Wanita ini mengaku tidak tahu polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya.

"Gak tahu menggeledah apa, padahal dia (SRF) baik, gak aneh-aneh," sebutnya.

Pantauan harian momentum, lebih dari 90 menit Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung masih berada di dalam rumah terduga.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa pamong dan keluarga.

Rumah yang digeledah tersebut juga dipasang garis polisi atau police line. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos