MOMENTUM, Pringsewu--Gerebek lapak perjudian jenis koprok, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo mengamankan 21 unit sepeda motor termasuk satu set perlengkapan judi tersebut.
Meski mengamankan 21 unit sepeda motor, petugas tidak berhasil menangkap oknum pelaku perjudian jenis koprok pada Sabtu (2-11-2019) malam tersebut. Mereka lari kocar kacir melarikan diri karena kedatangan petugas.
"Motor-motor itu ditinggalkan oleh para pemiliknya. Mungkin informasi penggerebekan ini sudah didapat oleh mereka sehinga segera kabur setelah mengetahui ada polisi datang," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, Minggu (3-11).
Menurut dia, perjalanan ke lokasi dari jalan utama Banyumas sekitar 2 kilometer (km), diduga mereka menyadari kedatangan tim aparat kepolisian. "Sehingga saat kami sampai lokasi hanya tertinggal barang bukti perjudian hingga sepeda motor," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, penggerebegan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi perjudian koprok."Kami menerima informasi sekitar pukul 23.00 Wib, lantas bergerak kesana, namun setibanya di TKP, para pelaku telah meninggalkan lokasi," jelasnya.
Kapolsek Sukoharjo menambahkan, berdasarkan barang bukti yang diamankan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pencarian para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Sementara kami data dulu, selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang ada. Mudah-mudahan para pelakunya segera terungkap,"imbuhnya.
Terpisah, Juli salah seorang warga Pekon Banyu Urip yang mengaku resah atas perjudian yang berada di lokasi perkebunan coklat yang berada di Pekonnya.
Atas pengrebegan tersebut, ia berharap para pelaku dapat ditangkap, sehingga tidak ada lagi perjudian koprok maupun sejenisnya."Mudah-mudahan tidak ada lagi yang bermain koprok disini, kami merasa resah. Kami siap melaporkan jika ada lagi yang bermain koprok," ungkapnya ditemui di Pekon Banyu Urip, Banyumas. (lis)
Editor: Harian Momentum