Anggota DPRD Lampung Janji Perjuankan Aspirasi Pemkot

img
Walikota Bandarlampung Herman HN menyerahkan cendramata kepada Kordinator Dapil I, Fauzan Sibron. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari daerah pemiliha (dapil) I Kota Bandarlampung berjanji memperjuangkan aspirasi Pemerintah Kota (pemkot) setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kordinator Dapil I, Fauzan Sibron usai melakukan reses di Kantor Walikota Bandarlampung, Herman HN, Senin (4-11-2019).

Fauzan menyebut, beberapa aspirasi pemkot setempat salah satunya terkait wacana tukar guling antara Lapangan Korpri milik Pemkot dengan Stadion Pahoman milik Pemprov. 

“Terkait aspirasi itu, tentunya ini akan menjadi pertimbangan kami dan akan kami diskusikan dengan Pak Gubernur. Hasilnya nantinya akan kami sampaikan sesegera mungkin,” kata Fauzan kepada awak media.

Namun yang terpenting, kata Fauzan, Stadion Pahomand dan Lapangan Korpri adalah milik masyarkaat. “Karena itu, penggunaan kedua fasilitas itu harus bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain itu, di pertemuan turut dibahas terkait keperluan untuk memperluas lahan TPA Bakung. “Menurut Pak Walikota, soal pembebasan lahan perlu kehati-hatian. Karena ini kan menjadi sorotan banyak pihak,” tuturnya.

Untuk meningkatkan pembangunan di kota setempat, para anggota DPRD tersebut berjanji kepada pemkot untuk mendorong terealisasinya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung yang selama ini belum terbayarkan.

“Komitmen Pak Gubernur bersama DPRD, ingin DBH ini tidak ada lagi terutang di seluruh kabupaten/kota. Tapi soal tunggakan ini akan kami bahas di APBD 2020 , mudah-mudahan bisa teralisasi,” harapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Janji Perjuankan Aspirasi Pemkot

Walikota Herman HN membenarkan hal tersebut. Terkait tukar guling antara Lapangan Korpri dengan lapangan Pahoman menurut Herman adalah wacana yang sudah lama. Namun belum juga teralisasi.

“Mudah-mudahan bisa. Tapi ini kan wacana lama, yang tidak jalan-jalan,” ungkapnya.

Soal DBH yang belum terbayarkan, Herman pun berharap Pemprov segera melunasi hutang-hutangnya tersebut. Sebab penunggakan DBH pajak tersebut sudah terutang lama. Menurut Herman selama ini Pemprov beralasan belum memiliki dana untuk membayarnya.

“Pembayaran DPB ini tergantung Gubernur. Itukan utang, utang pajak, sampai mati pun harus dibayar. Namanya pajak harus dibayar ke kabupaten/kota. Begitu aturan hukumnya,” katanya.

Diberitakan, dalam kesempatan itu ada sebelas Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung yang turut menemui Walikota Herman HN. Mereka: Eva Dwiana (PDIP); Kostiana (PDIP); AR Suparno (PDIP); Apriliati (PDIP); Ade Utami Ibnu (PKS); Yusirwan (PAN); Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra); dan Azwar Yacub (Golkar).(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos