MOMENTUM, Panaragan--Pimpinan DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menunda rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat satu atas penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah tahun 2019 yang diajukan pemkab setempat.
Rapat yang semestinya digelar Rabu (6-11-2019) itu, terpaksa ditunda karena hingga pukul 11.30 WIB, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna.
"Jumlah anggota yang hadir hanya sepuluh dari tiga puluh anggota DPRD. Untuk itu rapat paripurna ini terpaksa kita tunda karena jumlah anggota dewan tidak kuorum," kata Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho.
Ponco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan kembali.
"Kita mau rapat bersama badan musyawarah dulu, baru nanti kita tentukan jadwal rapat paripurna lagi," terangnya pada Harianmomentum.com.
Dia berharap, seluruh anggota DPRD dapat menghadiri rapat paripuran setelah ada kepastian jadwal baru.
"Karena ini kepentingan kita semua khususnya masyarakat Tulangbawang Barat. Apalagi ini rapat paripurna perdana anggota DPRD periode 2019-2024. Jadi saya minta seluruh anggota bisa hadir pada paripurna yang akan kita jadwalkan kembali," harapnya.
Tujuh raperda tahun 2019 yang diajukan Pemkab Tubaba untuk dibahas dan disahkan DPRD itu meliputi: raperda tentang kebudayaan, pariwisata, pemilihan kepala tiyuh/desa.
Kemudian raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), tentang usaha mikro kecil dan menenga (UMKM), serta raperda tentang lembaga adat dan penaggulangan kebakaran. (sln)
Editor: Harian Momentum