MOMENTUM,
Bandarlampung--Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar berkomitmen untuk
tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencari dukungan, maju sebagai
bakal calon walikota setempat.
Bahkan dia menegaskan, seorang kepala daerah tidak diperkenankan
melibatkan jajarannya (ASN), untuk mendukung dirinya atau orang dekatnya dalam
rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 2020 mendatang.
“Saya tidak mau melibatkan ASN di pancalonan saya ini,” kata
Yusuf saat dikonfirmasi harianmomentum.com di ruang Wakil Walikota
Bandarlampung, Kamis (7-11-2019).
Sebab, kata dia, pelibatan ASN di Pilkada akan berdampak
buruk bagi ASN itu sendiri. Yusuf mencontohkan, misalnya ada ASN yang mendukung
calon A, namun ternyata yang menang adalah calon B.
“Itu bisa jadi nasib buruk untuk dia. Bisa jadi korban ASN
itu. Sebab, orang yang mencalonkan diri di pilkada ini kan punya intelijen
semua,” ucapnya.
Untuk itu, sambung Yusuf, Undang-undang telah mengatur bahwa
ASN tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam pilkada.
“Inilah fungsi Bawaslu, mereka harus dengan tegas menindak jika ada masalah semacam ini (pelibatan ASN),” ujarnya.
Baca juga: Pilwakot Berpotensi Libatkan ASN
Kembali Yusuf menegaskan, dia tidak akan melibatkan ASN di
Pilkada Bandarlampung yang akan berlangsung di 2020 mendatang.
“Saya wakil walikota, tapi tidak pernah dilibatkan. Jadi
tidak mungkin saya mengumpulkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, ngumpulin di
kelurahan, atau kecamatan. Jadi saya komitmen betul, tidak melibatkan ASN,”
ungkapnya.
Bukan hanya dilarang melibatkan ASN, kata Yusuf, kepala
daerah juga tidak boleh menggunakan anggaran pemerintah kota untuk mendukung pencalonan
di pilkada.
“Kita ini mau nyalon, jadi harus bermodal. Jadi tidak
melibatkan anggaran kepemerintahan. Sebab uang kepemerintahan itu adalah untuk
kepentingan rakyat,” jelasnya.
Karenanya, Yusuf pun telah menyiapkan dana tersendiri untuk
sosialisasinya. Mulai untuk keperluan sosialisasi seperti membuat banner,
baliho, stiker dan sebagainya.
“Prinsip saya, beanner, stiker dan lain-lain saya buat sendiri, pakai uang sendiri. Sebab ini kan pemerintahan, bukan perusahaan. Jadi siapapun orangnya, termasuk diri saya tidak boleh pakai uang pemerintahan untuk pencalonan,” tegasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum