Yusuf Kohar Berkomitmen Tak Libatkan ASN di Pilkada

img
Bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar berkomitmen untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencari dukungan, maju sebagai bakal calon walikota setempat.

Bahkan dia menegaskan, seorang kepala daerah tidak diperkenankan melibatkan jajarannya (ASN), untuk mendukung dirinya atau orang dekatnya dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 2020 mendatang.

“Saya tidak mau melibatkan ASN di pancalonan saya ini,” kata Yusuf saat dikonfirmasi harianmomentum.com di ruang Wakil Walikota Bandarlampung, Kamis (7-11-2019).

Sebab, kata dia, pelibatan ASN di Pilkada akan berdampak buruk bagi ASN itu sendiri. Yusuf mencontohkan, misalnya ada ASN yang mendukung calon A, namun ternyata yang menang adalah calon B.

“Itu bisa jadi nasib buruk untuk dia. Bisa jadi korban ASN itu. Sebab, orang yang mencalonkan diri di pilkada ini kan punya intelijen semua,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Yusuf, Undang-undang telah mengatur bahwa ASN tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam pilkada.

“Inilah fungsi Bawaslu, mereka harus dengan tegas menindak jika ada masalah semacam ini (pelibatan ASN),” ujarnya.

Baca juga: Pilwakot Berpotensi Libatkan ASN

Kembali Yusuf menegaskan, dia tidak akan melibatkan ASN di Pilkada Bandarlampung yang akan berlangsung di 2020 mendatang.

“Saya wakil walikota, tapi tidak pernah dilibatkan. Jadi tidak mungkin saya mengumpulkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, ngumpulin di kelurahan, atau kecamatan. Jadi saya komitmen betul, tidak melibatkan ASN,” ungkapnya.

Bukan hanya dilarang melibatkan ASN, kata Yusuf, kepala daerah juga tidak boleh menggunakan anggaran pemerintah kota untuk mendukung pencalonan di pilkada.

“Kita ini mau nyalon, jadi harus bermodal. Jadi tidak melibatkan anggaran kepemerintahan. Sebab uang kepemerintahan itu adalah untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Karenanya, Yusuf pun telah menyiapkan dana tersendiri untuk sosialisasinya. Mulai untuk keperluan sosialisasi seperti membuat banner, baliho, stiker dan sebagainya.

“Prinsip saya, beanner, stiker dan lain-lain saya buat sendiri, pakai uang sendiri. Sebab ini kan pemerintahan, bukan perusahaan. Jadi siapapun orangnya, termasuk diri saya tidak boleh pakai uang pemerintahan untuk pencalonan,” tegasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos