Harianmomentum--Pelaksanaan tes wawancara Calon Panitia Pengawas (Panwas)
Kabupaten/Kota se-Lampung dibagi menjadi dua wilayah.
Tes bertempat di Hotel dan Resto Bukit Randu, Jl.
Bukit Randu No. 1-2 Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung,
Sabtu-Senin (15-17/7).
Wilayah I meliputi daerah Bandarlampung, Pesawaran, Metro, Pringsewu,
Lamsel, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat. Tes berlangsung di Ruang
Cendana.
Sedangkan Wilayah II meliputi daerah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung
Utara, Tulang Bawang Barat, Waykanan, Mesuji dan Tulangbawang, berlangsung di
Ruan Anggrek.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ali Sidik, Senin (17/7) mengatakan dari
186 peserta yang mengikut tes wawancara akan diseleksi hingga 90 peserta saja.
Jadi, 6 orang per kabupaten/kota.
Kordip SDMO Bawaslu Provinsi Lampung ini menambahkan yang dinyatakan lulus
dalam uji wawancara kali ini akan mengikuti seleksi akhir yaitu uji kepatutan
dan kelayakan.
Lalu, tiap peserta diminta memaparkan isi makalahnya dan kami akan bertanya
seperti halnya wawancara. "Sehingga nantinya hanya tersisa tiga
orang di tiap Kabupaten/kota," ungkapnya. (acw)
Editor: Harian Momentum