MOMOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan jual beli jabatan di seleksi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Lampung menuai perhatian banyak
pihak.
Direktur Eksekutif Lembaga Riset Trajecpol Indonesia (LRTI),
Mohamad Andi Fakhri mengatakan, dugaan mafia atau jual beli jabatan di KPU
Lampung merupakan ancaman bagi kelangsungan demokrasi lokal.
Sebab menurut dia, KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilihan
umum (Pemilu) harusnya bebas dari kepentingan.
"KPU harus cepat berbenah, secara kelembagaan KPU itu akan sangat menentukan proses pemilukada yang jurdil, harus ambil jarak dari kepentingan, saya doakan yang terbaik untuk KPU Lampung," kata Andi mealui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Minggu (10-11-2019).
Baca juga: Oknum Komisioner KPU Lampung Terancam Dipecat
Andi berharap, masyarakat dapat mengambil pelajaran politik
yang edukatif dalam masalah tersebut. Sebab, sambung dia, ongkos politik yang
besar berdampak pada pragmatisme masyarakat yang membuat lembaga seperti KPU pun
terjerat dalam kepentingan transaksional semacam itu.
"Masyarakat juga harus mau memulai tradisi baik di
pemilukada (pemilihan umum kepala daerah). Kalau mau lembaga seperti KPU lebih
bersih, menjauhi politik uang, caranya paling tidak dimulai dari menjaga
lingkungan terdekat kita dulu," katanya.
Lembaga Riset Trajecpol Indonesia diketahui kerap melakukan
riset sosial kemasyarakatan untuk memperkuat data literasi pemerintah daerah.
Hingga kini, sudah puluhan penelitian dilakukan oleh lembaga
kajian strategis itu. Rencananya Trajecpol Indonesia juga akan melakukan riset
menjelang pilwakot Bandarlampung di 2020 mendatang.(acw)
Editor: Harian Momentum