LRTI Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan di Seleksi KPU

img
Direktur Eksekutif LRTI, Mohamad Andi Fakhri saat menjadi pemateri di kegiatan riset. Foto: ist

MOMOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan jual beli jabatan di seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Lampung menuai perhatian banyak pihak.

Direktur Eksekutif Lembaga Riset Trajecpol Indonesia (LRTI), Mohamad Andi Fakhri mengatakan, dugaan mafia atau jual beli jabatan di KPU Lampung merupakan ancaman bagi kelangsungan demokrasi lokal.

Sebab menurut dia, KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) harusnya bebas dari kepentingan.

"KPU harus cepat berbenah, secara kelembagaan KPU itu akan sangat menentukan proses pemilukada yang jurdil, harus ambil jarak dari kepentingan, saya doakan yang terbaik untuk KPU Lampung," kata Andi mealui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Minggu (10-11-2019).

Baca juga: Oknum Komisioner KPU Lampung Terancam Dipecat

Andi berharap, masyarakat dapat mengambil pelajaran politik yang edukatif dalam masalah tersebut. Sebab, sambung dia, ongkos politik yang besar berdampak pada pragmatisme masyarakat yang membuat lembaga seperti KPU pun terjerat dalam kepentingan transaksional semacam itu.

"Masyarakat juga harus mau memulai tradisi baik di pemilukada (pemilihan umum kepala daerah). Kalau mau lembaga seperti KPU lebih bersih, menjauhi politik uang, caranya paling tidak dimulai dari menjaga lingkungan terdekat kita dulu," katanya.

Lembaga Riset Trajecpol Indonesia diketahui kerap melakukan riset sosial kemasyarakatan untuk memperkuat data literasi pemerintah daerah.

Hingga kini, sudah puluhan penelitian dilakukan oleh lembaga kajian strategis itu. Rencananya Trajecpol Indonesia juga akan melakukan riset menjelang pilwakot Bandarlampung di 2020 mendatang.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos