Harianmomentum-- Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengaku
terkejut mendengar kabar bahwa Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Luar biasa ya ini kami menerima berita ini dengan terkejut,"
katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Dia mengemukakan bahwa saat diumumkannya status tersangka Novanto oleh
pimpinan KPK, pihaknya bersama beberapa anggota DPR lain, termasuk beberapa
anggota DPR dari fraksi Partai Golkar tengah menyelenggarakan focus group
discussion FGD di Bank Indonesia.
Namun setelah mendengar kabar tersebut, anggota DPR dari Golkar, salah
satunya Zainuddin Amali langsung meninggalkan FGD untuk menuju kediaman
Novanto.
"Begitu disampaikan KPK langsung ada rapat konsolidasi di Wijaya
13," ungkapnya.
Lebih lanjut Hendrawan mengucapkan turut prihatin atas penetapan status
tersangka tersebut.
"Hari nahas untuk Pak Setya Novanto kita sebagai teman sebagai rekan
tentu kita menyampaikan ikut bersimpati lah," ujarnya.
Meski demikian, dikatakannya sebagai ketua DPR dengan status tersangka,
Setya Novanto bisa saja mundur. Hal itu untuk menghindari pro kontra.
"Ya tentu untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR lembaga negara opsi
mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi diserahkan ke Partai
Golkar. Karena UU MD3 mengatakan begitu siapa yang mau mengisi itu adalah
kewenangan partai Golkar," pungkasnya. (wid/rmol)
Editor: Harian Momentum