Separuh Peserta JKN Mandiri di Bandarlampung Menunggak Iuran

img
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Muhammad Fakhriza

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung mencatat, 50 persen peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri di wilayah setempat, menunggak iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Muhammad Fakhriza mengatakan, kisaran tunggakan iuran JKN Mandiri itu, mulai dari satu bulan hingga 24 bulan.

"Ada sekitar 176 ribu jiwa anggota JKN Mandiri di Bandarlampung. Setengah dari jumlah tersebut atau 88 ribu jiwa menunggak iuran," kata Fakhriza pada Harianmomentum.com, Senin (25-11-2019).

Menurut dia, besarnya jumlah penuunggak tersebut bukan dampak dari rencana kenaikan iuran, tetapi lebih dikarenakan faktor rendahnya kesadaran dan tingkat kemampuan untuk memenuhi kewajiban membayar iruan .

"Sebab utama penunggakan itu karena ability to pay (kemampuan membayar) yang tidak sesuai segmen, bukan karena dampak rencana kenaikan tarif," terangnya.

Dia mengimbau masyarakat agar mendaftar sebagai peserta JKN  sesuai kemampuan yang sudah termanifes dalam segmentasi kelas. Mulai dari kelas satu hingga kelas tiga.

Sedangkan masyarakat yang masuk kategori kurang mampu, dianjurkan mengurus Jaminan Kesehatan PIB (penerima Iuran bersubsidi) melalui kelurahan/desa. (rft)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos