DPRD Metro Siap Dukung Tugas KPU

img
Audensi Komisioner KPU Kota Metro dengan anggota DPRD setempat

MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, bersih dan berintegritas.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Metro Tondi Moamar Gaddafi Nasution saat menerima kunjungan komisioner KPU setempat periode 2019-2024, Senin (2-12-2019). 

"DPRD tentu mendukung upaya mewujudkan pilakada bersih. Karena itu, komisioner KPU harus benar-benar profesional melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ataruan yang berlaku," kata Tondi.

Dia juga mengatakan, sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan pilkada bersih, DPRD Kota Metro siap membantuk KPU menyosialisakan tahapan dan aturan pilakda pada masyarakat.

"Teman-teman dewan sebentar lagi mau melaksanakan reses. Nah, kesempatan itu bisa kami gunakan untuk ikut menyosialisasikan program-program KPU pada masyarakat. Ini bentuk dukungan kami  terhadap tugas-tugas  KPU mewujudkan pilkada bersih dan bermartabat," terngnya.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa mengatakan, kunjungan ke DPRD Metro itu, selain  memperkenalkan diri juga memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan.

"Ini untuk perkenalan anggota KPU yang baru terpilih. Sekaligus menyampaikan program kerja sesuai hasl revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang baru," kata Nurris.

Menurut dia, DPRD terutama komoi I adalah mitra kerja strategis  KPU dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum.

"Kami juga menerima kritikan dan masukan positif dari DPRD, terkait data pemilih. Karena itu,  kami siap bekerja maksimal membenahi data pemilih dengan pihak-pihak terkait, termasuk para Ketua RT," terangnya.

Proses pembenahan data pemilih, akan dilakukan setelah KPU membentuk PPK dan KPPS.  "Intinya kami siap meningkatkan pencapaian dari tahun sebelumnya. Seperti angka partisipasi pemilu sebelumnya mencapai 87 persen, target kami meningkat menjadi 90 persen," jelasnya 

Dia menambahkan, KPU segera  mengumumkan besaran jumlah dukungan untuk calon kepala daerah dari jalur  perseorangan pada Pilkada 2020 mendatang. 

"Waktu pengumuman calon perseorangan mengalami perubahan, sebelumnya pada 28 Desember, dimajukan menjadi 3 Desember sampai 16 Desember 2019," terangnya. 

Terkait jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS), menurut Nurris, berdasarkan UU Pilkada No 10, jumlah pemilih di tiap TPS maksimla 800 orang.

"Tapi karena dasar ketimpangan jumlah TPS di Metro, akhirnya kami singkronkan per TPS itu 400 sampai 500 pemilih saja. Jangan sampai beban teman-teman di TPS nanti berlebihan. Di pilkada nanti jumlah TPS kita sebanyak 245 TPS," paparnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos