Perawat Dibekali Pengetahuan tentang Perlindungan Hukum

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto. lem

MOMENTUM, Liwa--Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) menggelar Seminar dan Workshop Perlindungan Hukum bagi Perawat dan Strategi Menghadapi Hukum dalam Pelayanan Kesehatan pada Era Revolusi 4.0.

Seminar yang berlangsung di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat (Lambar), Kamis (5-12-2019), dibuka Bupati Parosil Mabasus. Dengan narasumber dari Badan Bantuan Hukum DPP PPNI, Gustafianof dan Ketua DPW PPNI Lampung Dedi Afrizal.

Parosil mengatakan, kegiatan tesebut dapat mentransformasi pengetahuan kepada perawat agar memahami berbagai pesoalan hukum terkait dengan tugasnya melayani masyarakat.

"Jadi saya berharap keberadaan PPNI bisa membuat tugas dan fungsi perawat sebagaimana mestinya, serta bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, dia juga meminta agar ada peningkatan program kerja dan sumberdaya dalam melaksanakan tugas sebagai perawat. Karena, hal tersebut sangat penting lantaran berpengaruh pada layanan kesehatan di masyarakat. 

"Diharapkannya ada kerjasama yang sinergis antara penyedia jasa dan layananan baik pemerintah maupun swasta. Semua pihak harus berupaya agar semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik," ungkapnya.

PPNI Lambar diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia anggotanya seperti melalui pelatihan, dan seminar. Juga, meningkatkan cakupan imunisasi termasuk program-program unggulan pemerintah daerah kabupaten lampung barat, diantaranya adalah ambulan hebat.

Sementara itu, Ketua DPD PPNI Lambar Suhendrawati menyampaikan, kegiatan bertujuan agar anggota PPNI mengetahui dan memahami regulasi hukum, kepastian dan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keperawatan.

"Yang terpenting, dalam memberikan pelayanan kesehatan, perawat melakukan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, terintegrasi dan mempunyai izin praktek," katanya.

Anggota PPNI perlu terus meningkatkan kualitas diri, mengupdate pengetahuan kompetensi, kewenangan dan wawasan perawat. Sehingga perawat dapat meaksanakan tugas secara profesional dan berkualitas. (lem).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos