Unila Sosialisasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru 2020

img
Sosialisasi sistem penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru (BPPMB) Universitas Lampung (Unila) sosialisasi dan promosi sistem penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 tahap I.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Bukit Randu, Jumat (6-12-2019) itu dihadiri ketua dan sekretaris pengurus MKKS SMA/SMK dan MKKM/MA kabupaten/kota se-Lampung.

Berbeda dengan sebelumnya, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2020 dimajukan. Jika sebelumnya dilakukan di setiap awal tahun maka ke depan dilaksanakan di akhir tahun.

Mulai 2020 tes dilakukan selama satu minggu penuh dan tidak menggunakan ujian gelombang kedua seperti sebelumnya. Peserta hanya boleh ikut satu kali tes SBMPTN sedangkan pada penyelenggaraan SNMPTN tidak ada yang berubah.

Moneyzar selaku ketua menegaskan, saat ini penentu peringkat bukan lagi pusat melainkan sekolah. Khusus di Unila memiliki beberapa program penerimaan mahasiswa baru yang lebih dikenal dengan nama Simanila, misalnya simanila paralel/nonreguler.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan beberapa perbedaan dalam format penerimaan mahasiswa baru tahun 2020. Apa saja?

Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2020 mengalami sejumlah penyempurnaan. Menurutnya, penyempurnaan utama adalah proses registrasi yang dilakukan secara single sign on pada akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).

"Registrasi ini wajib bagi semua calon pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN. Ini adalah pintu gerbang yang kita siapkan, melalui singel sign on ini kita berharap semua data informasi calon pendaftar akan kita konsolidasikan dengan lebih baik lagi, lebih mudah lagi," ujar Nasih.

Nasih menyebut proses registrasi dimulai pada Senin (2-12-2019) hingga Selasa (7-1-2020). Proses itu, kata dia, harus dimanfaatkan secara optimal supaya bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

"Kami sudah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dan Insyaallah secara sistem sudah siap melakukan proses itu," katanya.

Selain itu, kata dia, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 pihak sekolah bisa menentukan sendiri siswanya yang bisa masuk mengikuti proses seleksi. Menurutnya, sekolah yang terakreditasi A sebanyak 40 persen, sekolah terakreditasi B sebanyak 25 persen, dan sekolah terakreditasi C sebanyak 5 persen dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNMPTN.

"Yang baru lagi, kalau dulu semua data termasuk nilainya, rankingnya tahun ini sebagaimana kuota di masing-masing akreditasi SMA/sedejat maka penentuan peringkat siswanya diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Karena yang tahu persis kondisi siswa adalah sekolah, yang tahu kondisi real siswa tentang peringkat siswa di sekolah adalah sekolah. Oleh karena itu pemeringkatan siswa untuk 2020 dilakukan oleh sekolah," katanya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos