Harianmomentum--Dinas Sosial (Dissos) Kota Metro menampik, angka kemiskinan
di kota setempat meningkat. Dinsos mengklaim angka kemiskinan di Metro justru
lebih redah dibanding angka kemiskinan Provinsi Lampung yang mencapai 14,35
persen.
Sekretaris Dinsos Metro
Subehi mengatakan persentase angka kemiskinan di kota setempat pada tahun 2017
hanya 10,29 persen atau 16.240 ribu jiwa.
“Angka ini merupakan
yang terendah nomor empat di seluruh Provinsi Lampung. Jadi kalau angka
kemiskinan di Kota Metro meningkat jadi 8.515 KK itu tidak benar.Itu angka
Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015,” kata Subehi pada harianmomentum, Rabu
(19/7)
Menurut dia, BDT
merupakan data yang digunkan untuk penyaluran program bantuan pemerintah
udalam mengentaskan kemiskinan.
Dia menerangkan, dalam
BDT ada lima standar ukuran yang digunakan: tidak miskin, hampir tidak
miskin, hampir miskin, miskin dan sangat miskin. Sedangkan, untuk standar
ukuran kemiskinan digunakan standar berdasarkan upaya masyarakat
memenuhi kebutuhan pokok.
"Dari 8.515 KK itu,
6.087 KK mendapat bantuan rastra (beras sejahtera). Sisanya 2.855 KK
mendapat bantuan PKH (program keluarga harapan). Di BDT itu ada rankingnya dari
satu sampai yang teratas 8.515 itu. Nah, rengking mulai enam ribu ke
atas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin, tapi hampir miskin. Namun,
mereka tetapi diberikan bantuan pemerintah,” paparnya.
Dia menegaskan, data
yang diterima DPRD bukan benar-benar pagu angka kemiskinan di Kota Metro.
"Jadi tidak benar
katanya semenjak kepala daerah yang baru angka kemiskinan di Metro meningkat.
Angka kemiskinan dan BDT itu hasil Susenas tahun 2015. Sedangkan pak wali,
baru mulai menjabat tahun 2016. Jadi tidak benar itu," tegasanya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum