BPN Tanggamus Sosialisasi Program PTSL

img
Sosialisasi PTSL di Tanggamus. Foto. Glh.

MOMENTUM, Gisting--Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Kabupaten Tanggamus melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Gisting, Rabu (15-1-2020).

Progam untuk penerbitan sertifikat tanah ini, menurut Kepala ART/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya program penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL.

Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Program PTSL berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah, pendataan tanah yang berdampak penting terhadap masyarakat dan pemerintah. Jika seluruh tanah terdaftar akan membantu dari segi tata ruang, pencegahan konflik sengketa lahan.

Sementara dalam sambutan Wakil Bupati Tanggamus A.M. Syafi'i, menyampaikan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar.

"Program ini sistematis karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang pendaftaran tanah yang memerintahkan pemerintah kabupaten untuk ikut mempercepat proses PTSL," kata Syafii.

Menurut dia, banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha. 

"Peran sertifikat tanah menjadi penting ketika pemiliknya membutuhkan dana dapat dijadikan agunan memperoleh pinjaman uan dari perbankan," katanya. 

Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Saat harga tanah mahal, bisa saja muncul mafia atau alon tanah yang berniat mengambl keuntungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Kompol Yuliansah, Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus,  Arinto Kusomo, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus,  Wawan Harianto, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, dan kepala pekon. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos