Pembangunan PLTSa, Pemprov Rencanakan masterplan

img
Ilustrasi. TPA Sampah di Bakung Telukbetung Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membuat masterplan (rencana utama) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tahun 2020.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Intizam untuk pembangunan PLTSa akan diawali dengan masterplan.

"PLTSa kita lagi rencana tahun ini masterplannya, itu di PU (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi)," kata Intizam di Eat Boss Cafe, Rabu (15-1).

Terkait waktu pelaksanaannya, Intizam berharap secepatnya dibuatkan masterplan. "Secepatnya, tinggal memanggil pihak-pihak terkait, sekaligus untuk penganggaranya," ucapnya.

Sementara untuk lokasi pembangunan, menurut dia, masih dilakukan pembenahan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung.

"Masih di situ (Register 40 Gedungwani). Tapi lagi disusun oleh biro aset (saat ini BPKAD) supaya ada kekuatan hukumnya," terangnya. 

Untuk anggaran pembangunan PLTSa menggunakan APBN sebesar Rp90 miliar. "Kisaran Rp90 miliar, kalau memang disetujui," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos