Sampah Impor, Azis Minta Penegak Hukum Tegas

img
Sampah impor. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengimpor sampah ke Indonesia.

"Perusahaan yang impor sampah itu harus ditindak tegas sesuai aturan hukum," kata Azis melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima Harianmomentum.com, Kamis (23-1-2020).

Persoalan impor sampah ke Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan. Apalagi sampai itu mengandung bahan berbahaya beracun (B3) dan kontaminan limbah plastik campuran.

Karena itu, Azis tidak hanya meminda penegak hukum tegas, tetapi juga meminta pengusaha bersangkutan mengirimkan kembali ke negara asal sampah.

"Kontainer yang membawa sampah itu harus di reekspor atau dikembalikan ke negara asal," tegasnya

Persoalan impor sampah ini tidak terpisahkan dari pihak-pihak yang terlibat yaitu pihak eksportir negara asal dan importir nya di dalam negeri.

Pemerintah saat ini sedang membahas revisi Peraturan Menteri perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan berbahaya dan beracun. 

Kebijakan tersebut untuk mencegah sampah berbahaya masuk Indonesia. Di beberapa pelabuhan, sampah berbahaya masuk Indones karena manipulasi dokumen barang.

"Sampah impor terutama B3 maupun lainnya tercampur dengan produk yang kategori non B3 yang diimpor industri dalam negeri seperti kertas dan plastik," katanya. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos