Aplikasi Siskeudes Mulai Diterapkan di Tanggamus

img
ilustrasi Kantor Pemkab Tanggamus

Harianmomentum- Mulai tahun  ini, secara bertahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berupaya menerapkan sistem aplikasi keuangan desa (Siskeudes). Penerapan sistem tersebut bertujuan mempermudah aparatur pekon (desa) membuat laporan keuangan, pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan sebagainya.

 

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Pemkab Tanggamus,  Erlan Deni mengatakan penerapan aplikasi siskeudes berdasarkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Dalam pengoperasian siskeudes, lanjut Erlan, aparatur pekon tidak akan menemui kesulitan. Aparatur pekon yang bertugas membuat laporan keuangan, hanya perlu memasukan angka dana yang ada. Selanjutnya, sistem aplikasi siskeudes akan mengolahnya secara otomatis.

 

"Dengan aplikasi siskeudes ini  diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya  perubahan hitungan dalam membuat laporan keuangan pekon,” kata Erlan pada kontributor harianmomentum.com, Senin (13/3). 

 

Selain itu, aplikasi siskeudes juga dapat mencegah terjadinya perubahan APBDesa.

 

“Apartur pekon juga tidak bisa lagai senaknya merubah  APBDes, karena aplikasi ini langsung terkoneksi dengan kita (Dinas Pemerintahan Desa), “ terangnya.

 

Dia menambahkan, saat ini aplikasi siskeudes sudah mulai diterapkan di sejumlah pekon.

 

”Ada sejumlah pekon yang sudah mengambil aplikasi ini melalui kaur keuangan atau sekretaris pekon. Kita  juga sudah memberikan penjelasan tentang cara penggunaan dan pengoprasian aplikasi siskeudes, “ ungkapnya. (Red)

 






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos