Sosper Jadi Terobosan Bagi Legislator 'Malas'

img
I Made Suarjaya (tengah) saat sosialisasi Perda di Nuwo Tanjakbatin. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) kini wajib dilaksanakan oleh para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Paling tidak satu bulan sekali.

Kewajibkan legislator provinsi setempat untuk sosper ke warga dianggap jadi terobosan baik. Khususnya bagi wakil rakyat yang malas turun ke daerah pemilihan (dapil).

Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Gerindra, I Made Suarjaya sepakat dengan hal tersebut.

“Kegiatan ini pengaruhnya besar. Apalagi bagi yang malas turun. Jadi kalau yang biasanya setahun sekali turun, kini mau tidak mau minimal sebulan sekali harus bertemu warga di dapilnya,” kata Made kepada harianmomentum.com di kantor DPRD provinsi setempat, Rabu (29-1-2020).

Menurut Made, setiap legislator punya kewajiban untuk mendatangi masyarakat di dapilnya. Baik untuk menyerap aspirasi dan keluh kesah-warga, atau sekedar bercengkrama.

“Kalau saya kesehariannya memang sudah seperti itu (bercengkrama dengan warga),” ujarnya.

Made berharap, sosper bisa menjadi ajang mendekatkan para legislator dengan para warga di dapilnya masing-masing.

Sebelumnya, Made telah menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kegiatan yang dihadiri kurang-lebih 150 warga tersebut bertempat di Nuwo Tanjakbatin, Kampung Ramadewa, Kecamatan Seputihraman, Kabupaten Lampung Tengah, belum lama ini.

“Ketika telah diundangkan, perda itu otomatis berlaku. Tetapi, banyak masyarakat tidak mengerti. Karena itu, perda-perda ini perlu untuk disosialisasikan,” jelasnya.

Sebab, sambung dia, walau pun pada kenyataannya banyak masyarakat tidak tahu dengan adanya perda-perda, namun hal itu tidak menghalangi berlakunya perda itu sendiri.

“Keterbatasan informasi yang menyebabkan banyak masyarakat tidak mengerti (terkait perda). Sebab tidak semua warga punya akses informasi, apalagi yang bermukim di pedesaan terpencil,” ungkapnya.

Dalam hal sosialisasi perda terkait pencegahan narkoba, Made turut mengundang beberapa tokoh agama sebagai pemateri, dalam hal memberikan arahan atau imbauan agar warga menjauhi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Tokoh agama paling tidak bahasanya, atau komentarnya bisa jadi panutan. Kalau polisi lebih pada penindakannya kan,” terangnya.(msl/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos