9 Puskesmas di Tanggamus akan Akreditasi Ulang

img
Puskesmas Sumberejo. Foto. Glh.

MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mengakreditasi ulang atau mereakreditasi sembilan puskesmas. 

"Sembilan puskesmas itu sudah diakreditasi pada 2017, sekarang akan direakreditasi," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tanggamus, Basri, mewakili kadisnya, Taufik Hidayat, di ruang kerjanya, Senin (3-2-2020).

Dia menyebutkan, sembilan puskesmas yang direakreditasi adalah Puskesmas Wonosobo, Puskesmas Sudimoro di Kecamatan Semaka, Pulaupanggung, Airnaningan, Ngarip di Kecamatan Ulubelu.

Kemudian, Puskesmas Margoyoso di Kecamatan Sumberrejo, Sumanda dan Rantautijang di Kecamatan Pugung, dan Puskesmas Bulok. Semua telah mendapatkan akreditasi dengan status madya saat itu. 

Selain akreditasi ulang, kata dia, Pemkab Tanggamus akan mengakreditasi puskesmas baru di Sumberejo.

Akreditasi untuk menentukan status puskesmas. Apakah status puskesmas tersebut tidak berubah, naik kelas, atau justru turun.

"Ada empat tingkatan status puskesmas yakni dasar, madya, utama dan paripurna. Semua tergantung dari kondisi puskesmas setelah tiga tahun mendapatkan akreditasi," ujarnya.

Penilaian dalam reakreditasi di antaranya dari sisi administrasi, menejerial, bentuk pelayanan, ketersediaan tenaga medis, obat dan sarana medisnya. Perhatian puskesmas terhadap lingkungan sekitar dan lainnya. 

Banyak bagian penilaian dalam akreditasi. Sehingga bisa saja hasil penilaian menujukan sama dengan sebelumnya atau naik ke tingkat utama, jelasnya  

"Kami mulai melakukan pembinaan kepada semua puskesmas. Harapannya dapat naik status dari madya menjadi utama," terang Basri. 

Diskes Tanggamus belum menentukan kapan dilakukan penilaian akreditasi. Menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang akan melibatkan tim penilai independen, katanya. (glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos