Harianmomentum-- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan menggelar rapat pleno terbuka
penetapan pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) terpilih hasil pemilihan
kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2017.
Ketua KPU Pringsewu
Andreas Andoyo mengatakan rapat pleno itu, akan dilaksanakan di aula kantor KPU
setempat, Rabu (15/3) mulai 09.00 WIB.
Dia menerangkan
penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih itu, merujuk surat edaran
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Tanggal 13 Maret 2017.
“Dalam surat edaran itu
disebutkan daerah yang tidak tercantum dalam registrasi perkara
perselisihan hasil pemilihan, dapat menindaklanjuti tahapan penetapan pasangan
calon (paslon) terpilih, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU provinsi
atau KPU kabupaten/kota,“ kata Andoyo, Selasa (15/3).
Menurut Andoyo,
seluruh persiapan untuk pelaksanaan rapat plone, telah dilakukan dengan baik.
"Semua sudah siap,
kita juga mengundang jajaran muspida dan seluruh paslon peserta Pilkada
Pringsewu tahun 2017, termasuk para ketua partai pengusung,"
ungkapnya.
?Berdasarkan hasil pleno
rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Pringsewu—Rabu 22 Februari 2017. Paslon
Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut (2) H.Sujadi?- H.Fauzi yang diusung lima
partai politik: Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB, unggul dari dua paslon
lainnya.
Paslon H.Sujadi- H.Fausi
memperoleh 98.719 suara atau 45,96 persen dari total suara pemilih pada pilkada
Pringsewu 2017 .
Paslon nomor urut (1)
Ardian Saputra-Dewi Arimbi yang diusung: PDI Perjuangan dan PPP ?meraih
76.154 suara atau 35,45 persen. Sedangkan paslon nomor (3) Siti Rahma - Edi
Agus Yanto yang diusung Partai Nasdem dan PAN memperoleh 39,934 suara
atau 18,59 persen.
Masing-masing paslon dan
tim pemenangan menyatakan menerima hasil rapat pleno rekapitulasi
perhitungan suara tersebut. (rls)
Editor: Momentum