MOMENTUM, Metro--Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, mengalokasikan dana Rp700 juta untuk kegiatan pemeliharaan/perbaikan kerusakan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Metro Doddy mengatakan, besaran alokasi anggaran tersebut sama dengan tahun lalu.
"Nilainya sama seperti tahun lalu, sekitar Rp700 juta," kata Doddy mewakili Kepala DPUTR Kota Metro Irianto Marhasan pada Harianmomentum.com, Senin (10-2-2020).
Menurut dia, kerusakan jalan di Kota Metro disebabkan beberapa faktor.
"Biasanya karena curah hujan, lalu banjir. Kemudian berat muatan kendaraan yang melebih standar batas yang ditetapkan," terangnya.
Program rutin pemeliharaan jalan tersebut, biasanya dilakukan setiap pertengahan tahun. "Perbaikan kita berdasarkan usulan masyarakat dengan memperioritaskan tingkat kerusakan parah dengan sistem tambal sulam," jelasnya.
Dia menambahkan, tidak semua perbaikan jalan protokol di Kota Metro menjadi tanggung jawab pemerintah kota setempat.
"Ada beberapa jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Jadi tidak semua kerusakan jalan protokol jadi tanggung jawab pemkot," terangnya.
Dia mengimbau, seluruh elemen dapat lebih berperan aktif menjaga dan merawat hasil pembangunan dan perbaikan jalan. (pie)
Editor: Harian Momentum