MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu kembali membagikan sertifikat lahan warga hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini jumlah sertifikat yang dibagikan mencapai 150 bidang tanah.
Sertifikat lahan tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Balai Pekon/Desa Selapan, Kecamatan Pardasuka, Senin (10-2-20202).
"PTSL ini salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo, dalam rangka memberikan legalitas atas hak tanah masyarakat," kata wabup.
Menurut dia, program tersebut sebetulnya tidak gratis. Namun biaya, pembuatan sertifikat ditanggung oleh pemerintah.
"Pemkab Pringsewu pada tahun 2019 lalu telah memprogramkan pembuatan sertifikat lahan warga melalui PTSL sebanyak 13.000 bidang," ungkapnya.
Pada tahun 2020 , lanjut dia, ada 15.000 bidang tanah yang telah akan diberikan sertifikat melalui program PTSL.
Kasi Pengadaan Tanah pada BPN Pringsewu BudiSusilo meminta warga menjaga dengan baik sertifikat lahan tersebut.
"Jangan sampai hilang atau rusak. Sertifikat tanah ini bisa dipergunakan, terutama yang memiliki usaha, untuk mendapatkan tambahan modal guna mengembangkan usahanya," kata Budi mewakili Kepala BPB Pringsewu Joni Imron.
Turut hadir pada kesempatan itu anggota DPRD Pringsewu Rita Irviani dan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan Malian Ayub. (lis)
Editor: Harian Momentum