MOMENTUM, Bandarlampung--PT Bukit Asam Tbk menerapkan standar internasional Anti-Bribery Management System atau Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016.
Hal itu sebagai wujud komitmen PT Bukit Asam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Penerapan standar ISO 37001:2016 itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan oleh jajaran Direksi PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Selasa (11-2-2020).
Penerapan ISO 37001:2016 merupakan bagian dari upaya PT Bukit Asam meningkatkan kepercayaan stakeholders dan memberikan nilai tambah perusahaan.
Dengan penerapan standar manajemen tersebut, PT Bukit Asam dituntut harus terus berupaya meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan. Kemudianmendorong keterbukaan informasi perusahaan kepada publik.
Menurut Direktur Utama PT Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan, penerapan sistem itu bertujuan mengendalikan dan mencegah KKN. "Sebagai perusahaan publik kami benar-benar harus bersih dan terbuka,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bukit Asam dapat membudayakan komitmen No bribery, No kickback, No gift, No luxurious hospitality. (**)
Laporan: Rifat/ rilis
Editor: Nurjanah
Editor: Harian Momentum