Kuota Bedah Rumah Lampung Melonjak Jadi 13.276 Unit pada 2026

img
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mendapat peningkatan signifikan kuota penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Jumlah bantuan bedah rumah melonjak menjadi **13.276 unit**, atau meningkat sekitar 455 persen dibandingkan kuota 2025 yang hanya 2.390 unit.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Pemprov Lampung berkomitmen mengawal dan mempercepat pelaksanaan program tersebut agar seluruh bantuan dapat direalisasikan tepat sasaran dan tepat waktu.

Hal itu disampaikan Mirza dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).

Mirza mengapresiasi peningkatan dukungan Kementerian PKP terhadap penanganan rumah tidak layak huni di Lampung. Menurut dia, besarnya tambahan kuota tersebut harus diikuti percepatan verifikasi calon penerima bantuan di lapangan.

"Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng, Pak, dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi," kata Mirza.

Ia menargetkan seluruh proses verifikasi faktual calon penerima bantuan rampung pada akhir September 2026. Setelah itu, pembangunan fisik RTLH ditargetkan dapat diselesaikan 100 persen pada Desember 2026.

Pemprov Lampung juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengatasi berbagai kendala teknis maupun administrasi, termasuk percepatan verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH.

"Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali," ujarnya.

Selain program bedah rumah, dukungan sektor perumahan yang diterima Lampung pada 2026 mencakup pembangunan Rumah Susun (Rusun) TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit dengan empat lantai, serta penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat seluas 28,31 hektare.

Dukungan pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera juga telah terealisasi sebesar Rp430 miliar untuk 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan program perumahan lebih awal. Jika pelaksanaan pada 2025 dimulai sekitar Agustus-September dan pada 2026 dimulai Juni, program pada 2027 ditargetkan sudah dapat dimulai pada Februari.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah diminta menyiapkan sumber daya manusia, regulasi, serta sistem teknologi informasi sejak jauh hari.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos