Operasi Cempaka Ungkap 42 Kasus dengan 58 Tersangka

img
Jumpa pers di Mapolres Lampung Timur. Foto. Arif.

MOMENTUM, Sukadana--Polres Lampung Timur mengungkap 42 kasus dengan 58 tersangka melalui melalui Operasi Cempaka Krakatau yang berlangsung selama 12 hari, 13-24 Februari 2020.

Menurut Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Wawan Setiawan, operasi itu dilaksanakan jajaran polres dan polsek se-Lamtim.

"Target operasi sebanyak satu kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan tersangka satu orang, sedangkan untuk nontarget operasi sebanyak 41 kasus," ujar Kapolres didampungi Kabag Ops Kompol Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kasubag Humas Ipda Amran, di Mapolres Lamtim, Selasa (25-2-2020).

Kapolres menambahkan, untuk nontarget sebanyak 41 kasus dengan rincian, kasus pencurian dengan kekerasan atau pemberatan ada 15 kasus, judi 14 kasus, pemerasan satu kasus, pencurian dua kasus, sajam tigakasus, penipuan satu kasus dan narkoba lima kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 11 sepeda motor, ribuan botol miras, ribuan liter tuak, tiga pucuk senpi rakitan, 22,57 gram sabu-sabu, dan 30,19 gram tembakau sintetis.

Menurut Kapolres, dalam Operasi Cempaka 2020, kasus terungkap didominasi perjudian dengan 14 kasus dan pencurian dengan pemberatan 13 kasus.

Kapolres berharap upaya yang dilakukan polres Lampung Timur ini dapat menciptakan situasi kamitibmas yang kondusif.

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos