MOMENTUM, Tanggamus--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Diah Srikanti berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kamis (5-3-2020).
Dalam kunjungan itu, Kajati didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Taufan Zakaria dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Yusnina.
Rombongan diterima Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa dan seluruh jajaran kejaksaan setempat.
"Kabupaten (Tanggamus) ini memang sejuk ya. Terasa adem. Nuansa sejuk dan hijau terasa sampai di kantor Kejari. Banyak juga tanaman dan bunga. Menambah asri suasananya," katanya.
Dalam kunjungan pertamanya ke Kejari Tanggamus, Diah mengatakan membawa misi khusus. Yaitu, melihat langsung kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus menjadi nominator wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Usai berkeliling kantor dan meninjau tertib administrasi, Kajati menyatakan optimistis Kejari Tanggamus masuk nominator WBK. "Saya datang ke sini untuk menambah motivasi dan semangat Kajari Tanggamus dan jajarannya," tutur Diah Srikanti.
Dia mengatakan, apa yang dilihat dari kunjungan, sesuai dengan ekspektasinya. "Kalau catatan, Kejari Tanggamus hanya kurang ruang diversi. Selebihnya, layak untuk menjadi nominator WBK," tandas Diah Srikanti.
Sementara Kajari Tanggamus David mengatakan, perlu perubahan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Menurut dia, kejaksaan modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya. Tingkatkan peran dan fungsinya, baik kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan reformasi birokrasi, ada tiga hal yang harus diwujudkan. Yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Sedang untuk meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, David melanjutkan, harus memperhatikan komponen pengungkit. Terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penantian manajemen SDM, lalu penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Apabila dapat memenuhi komponen tersebut, maka akan mencapai indikator hasil. Antara lain pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik," jelasnya.
Keberhasilan tersebut ditentukan oleh kapasitas, kualitas, integritas, dan komitmen mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Pencanangan zona integritas diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata. Sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik.
Karena itu, jika ada oknum jaksa atau pegawai Kejari Tanggamus terbukti melakukan KKN, akan diberi sanksi tegas, katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol (Inf) Arman Aris Sallo, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Ketua Pengadilan Negeri Ratriningtyas, Ketua Pengadilan Agama Asrori, dan ssjumlah pejabat setempat.
Laporan: Galih.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum