MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar dialog bertajuk Omnibus Law untuk Siapa.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Digelar di gedung serbaguna Fakultas Syariah UIN Raden Intan, Kamis (5-3-2020)
Ketua Dema Syariah Tiara Santika mengungkapkan, terdapat sejumlah poin dalam RUU Omnibus Law yang cenderung mendiskreditkan buruh. Antara lain tentang jam kerja, sistem outsourcing, hak cuti haid dan melahirkan bagi buruh perempuan serta penetapan upah.
"Hal ini jelas tidak memanusiakan buruh yang sebenarnya memiliki peran cukup besar dalam berjalannya perusahaan," ungkapnya.
Selain itu, dalam RUU tersebut juga terindikasi akan menghilangkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam pembangunan perusahaan. Hal itu, menurutnya, mengancam kelestarian lingkungan.
"Perubahan iklim belakangan telah menyebabkan sejumlah bencana di Indonesia, maka akan diperparah lagi jika izin amdal ini dihilangkan," ujar mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah itu.
Untuk itu ia berharap pemerintah bisa membatalkan RUU tersebut. Karena menurutnya hal itu akan menjadi polemik yang merugikan rakyat kalangan bawah.
"Pemerintah mesti membatalkan RUU itu jangan sampai RUU itu menjadi undang-undang dan diberlakukan," tegasnya.
Dalam dialog tersebut Dema Syariah menghadirkan Rifky Indrawan Ketua Kasbi Lampung, Hendry Sihaloho Ketua AJI Bandar Lampung, serta Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah. Selain itu hadir juga sebagai Akademisi Hukum Eni Puji Lestari dan Chandra Bangkit Saputra, Dewan Walhi Lampung. (*)
Laporan: Rifat Arif.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum