Cegah Corona, Lamsel Liburkan Sekolah

img
Surat Edaran Bupati Lamsel terkait kebijakan meliburkan sekolah untuk pencegahan corona

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah mulai 16 hingga 29 Maret mendatang.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi jajaran pemkab terkait upaya pencegahan penularan virus corona, Minggu malam (15-3-2020).

Selain meliburkan sekolah, rakor tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan lain: penutupan obyek wisata dan tempat hiburan mulai 16 hingga 29 Maret, pembentukan gugus tugas pencegahan corona oleh dinas kesehatan, membuka layanan pusat informasi (call center).

Kemudian, pembentukan gugus tugas pelayanan pasien corona di RSUD Bob Bazar. Dinas Kominfo memberikan informasi kepada warga bersama media massa, mengimbau PT ASDP mmbentuk tim kesehatan monitoring arus kedatangan dan keberangakatan penumpang penyeberangan.

Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menunda semua kgiatan yang melibatkan orang banyak.

OPD yang berkaitan dengan tugas pelayanan publik secara langsung, seperti disdukcapil, dan pelayanan kesehatan (puskesmas) tetap beraktifitas seperti biasa.

Camat, perangkat desa dan kelurahan diminta mengimbau warga untuk tidak panik dan mengoptimalkan penerapan prilaku hidup bersih dan sehat. OPD yang terkait dengan sektor pangan diminta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos