Antisipasi Penimbunan Barang, Polisi Razia Angkutan Barang

img
Polsek Kedatong razia angkutan barang. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, Bandarlampung, merazia kendaraan angkutan barang untuk mengantisipasi penimbunan bahan kebutuhan pokok.

Razia tersebut menyasar angkutan barang yang melintas di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Kedaton, Rabu (18-3-2020).

Menurut Kapolsek Kedaton Kompol M Daud, petugas kepolisian turut ambil bagian dalam upaya menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok dari pihak yang memanfaatkan situasi akibat pandemi virus Corona.

"Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan terutama yang membawa sembako. Tujuannya, mencegah penimbunan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk masker," kata Daud.

Selain melakukan pengecekan, personel kepolisian setempat juga mengingatkan pengemudi angkutan barang agar menjaga kesehatan dan kebersihan, termasuk cuci tangan dengan sabut sebelum dan setelah beraktifitas.

Kepolisian akan terus mengawasi. Bila ditemukan oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun bahan kebutuhan pokok, termasuk masker, akan diambil tindakan tegas.

Masyarakat diminta tidak panik dalam menyikapi kondisi saat ini. Tetapi harus waspada dan selalu menjaga kesehatan.

"Jangan panik karena malah menambah kekacauan. Untuk oknum penimbun, tentu jika terbukti, nanti akan kami amankan dan ada konsekuensi hukumnya," jelasnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Mengingat situasi saat ini, setiap berita bisa menimbulkan kegaduhan dan membuat masyarakat panik.

"Jangan cepat percaya dan terpengaruh berita yang diterima. Cek kembali kebenaran dan faktanya dari sumber-sumber yang tepercaya dan kompeten. Jangan langsung menyebar berita yang diterima ke orang lain tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya," imbaunya. (*)

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos