MOMENTUM, Bandarlampung--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung menyarankan pemerintah daerah untuk tidak menggelar jumpa pres dengan model tatap muka.
Saran tersebut sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona yang penyebarannya kian masif. “Kami melihat sejumlah instansi masih menggelar jumpa pers secara tatap muka. Ini kan berpotensi membuka ruang penyebaran virus Corona.
Padahal, semua dianjurkan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho melalui pesan whatsapp, Jumat (27-3-2020).
Dia mengatakan, jumpa pers dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop.
“Hindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain,” ujarnya.
Menurut Hendry, semua pihak perlu berupaya menekan penyebaran virus Covid-19. Patuh terhadap anjuran physical distancing. Demikian pula dengan pihak pemerintah, perlu menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mendatangkan virus.
“Kami segera mengirimkan surat kepada pemprov-pemkot, termasuk DPRD dan kepolisian, agar menerapkan Protokol Keamanan Liputan Covid-19,” kata dia.
Selain itu, Hendry juga mengimbau perusahaan media menyediakan atau memberikan pendanaan kepada koresponden atau kontributor untuk membeli perlengkapan keselamatan kerja, seperti masker, hand sanitizer, dan sarung tangan sekali pakai.
Kemudian, perusahaan media perlu secara rutin menyelenggarakan kegiatan disinfeksi di lingkungan kerja masing-masing. Lalu, perusahaan media perlu memerhatikan keamanan dari acara yang akan diliput jurnalis.
“Untuk publikasi berita, media massa sepatutnya menghindari penggunaan judul yang semata untuk menarik perhatian pembaca alias clickbait. Sebaliknya, media perlu berusaha untuk tetap fokus melakukan tugas mengawal upaya penanggulangan krisis agar dampak yang ditimbulkan di masyarakat bisa diminimalkan,” kata Hendry. (*).
Laporan: Rifat Arif.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum