MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung Faishol Djausal menjadi kandidat pertama yang mengembalikan berkas Pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) KONI setempat.
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Faishol Djausal kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Lampung Supriyadi Alfian, Senin (16-6-2025).
Riagus Ria selaku Liaison Officer (LO) Faishol Djausal mengatakan, Ketua IPSI Lampung mendapatkan dukung 64 cabang olahraga (cabor) dan KONI kabupaten/kota.
"Dukungannya total 64. Ada dari cabor, KONI kabupaten/kota dan organisasi fungsional," kata Riagus Ria.
Terkait kemungkinan adanya penambahan dukungan, dia menyebutkan, sisa 14 cabor diperkirakan akan ke kandidat lainnya.
"Sepertinya sudah stop di 64. Kalau yang 14 cabor lainnya, kemungkinan ke calon yang lain," jelasnya.
Sementara, Faishol Djausal menyatakan kesiapannya untuk membawa KONI Lampung meraih prestasi di kancah nasional. Seperti even-even olahraga termasuk PON.
"Yang paling utama adalah meraih prestasi. Khususnya prestasi di bidang olahraga baru lain-lainnya," kata Faishol.
Disinggung soal rencana Lampung jadi Tuan Rumah PON 2032, dia menjelaskan, perlu kesiapan dari pemerintah juga.
Menurut dia, dalam mempersiapkan sebagai tuan rumah PON tidak bisa dilakukan hanya oleh KONI Lampung saja.
"Kita sangat-sangat berharap, cuma tergantung kesiapan pemerintah. Karena kan kemampuan cabor-cabor ini terbatas," jelasnya.
Di lain sisi, Ketua TPP KONI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, total ada 3 calon yang mengambil formulir pendaftaran.
"Tapi yang bakal mengembalikan hanya dua. Pak Faishol Djausal dan Pak Taufik Hidayat nanti jam 14.00 WIB," jelasnya.
Menurut dia, tahapan selanjutnya, TPP akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran untuk memastikan apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Syaratnya harus ada dukungan dari minimal 12 cabor yang ditandatangani ketua umum dan cap basah bermaterai. Nanti kita verifikasi," sebutnya.
Dia mengatakan, jika ada dukungan yang belum ditandatangani ketua umum atau cap basah, maka akan diberikan waktu perbaikan.
"Ada waktu perbaikan. Setelah kita verfikasi kalau misalnya ada syarat dukungan yang belum lengkap kita berikan waktu untuk perbaikan," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya