Seluruh Camat Diminta Update Informasi Covid-19

img
Bupati Pringsewu Sujadi lakukan video conference dari ruang rapat sekda dengan para camat. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Seluruh camat di Kabupaten Pringsewu diminta memperbarui atau upadate informasi, baik dari pusat, kabupaten, maupun provinsi terkait pananganan Covid-19.

"Para camat harus secara rutin memberikan laporan terkait adanya orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP) di wilayahnya masing-masing," tegas Bupati Pringsewu Sujadi, Jumat 27 Maret 2020.

Dia menegaskan hal itu saat video conference dengan seluruh camat di Pringsewu. Sujadi berada di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu. Sedang sembilan camat berada di kantor masing-masing.

Bupati didampingi Sekretaris Daerah A. Budiman. Sedang ikut bersama camat dalam kegiatan ini, uspka dan unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas setempat.

Sujadi juga meminta para camat memantau kondisi di wilayahnya, termasuk tempat-tempat kerumunan, pasar, industri, tempat pendidikan. Terkait bagaimana pelaksaan pengurangan aktivitas atau menjaga jarak  sesuai Protokol Kesehatan.

Selain itu, Sujadi juga meminta camat meningkatkan kerjasama dengan uspika, perangkat pekon dan lembaga ormas untuk menyosialisasikan imbauan pemerintah terkait pencegahan Covid-19. 

"Camat juga harus membuat surat imbauan untuk diteruskan ke setiap pekon hingga dusun untuk dipasang di tempat umum," pintanya. 

Berdasarkan laporan dari para camat se-Kabupaten Pringsewu, gugus tugas kecamatan rata-rata telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kecamatan masing-masing yang juga memasukkan kegiatan penanggulangan Covid-19 melalui dana desa.

Disamping itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di seluruh kecamatan di Pringsewu berjumlah 200 orang,  satu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang berada di Kecamatan Pringsewu. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon. 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos