Gabpeknas Menduga Ada Setoran Proyek di Dinas PU, Benarkah?

img
Tower crane di halaman Pemkot Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan pengondisian tender di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung saling berkaitan dengan adanya indikasi setoran proyek. 

Hal itu ditegaskan Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Lampung, Topan Napitupulu kepada harianmomentum.com, Minggu (29-3-2020).

Menurut Topan, setoran proyek merupakan cikal- bakal adanya pengondisian saat lelang. “Hal itu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ada mata rantai dalam persoalan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Lagi, PT AH Kuasai Dua Proyek Gedung Senilai Rp50 Miliar

Alurnya, setelah perusahaan tertentu memberikan setoran kepada oknum pejabat tertentu, baru kemudian ada kode terhadap oknum panitia lelang untuk meloloskan perusahaan itu.

“Kondisi itu sudah menjadi rahasia umum. Silahkan tanya dengan seluruh kontraktor di Provinsi Lampung ini. Begitulah alur permainannya,” kata Topan.

Jadi, kuat dugaan tender itu hanya formalitas. Karena pemenang sudah ditentukan sebelum lelang dimulai.

Baca Juga: Soal Tower Crane, Kadis PU Takut dengan Kontraktor?

“Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Bandarlampung itu diduga hanya sebagai sarana legalisasi saja,” katanya.

Topan mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dia himpun dari sejumlah kontraktor, dugaan setoran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung mencapai 20 persen hingga 22 persen. 

Topan mengatakan, indikasi pengaturan lelang proyek di lingkungan Pemkot bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut adanya setoran yang diduga mencapai 20 persen hingga 22 persen.

“Celah ini bisa dijadikan pintu masuk bagi aparat penegak hukum,” katanya.

Jika dikatakan belum ada bukti, itu sudah menjadi tugas aparat untuk membuktikannya. “Persoalannya bukan ada bukti atau tidak. Tapi mau atau tidak aparat mengusutnya?” tegas Topan. 

Baca Juga: Polisi Didesak Bongkar Tower Crane di Lokasi Proyek Pemkot

Topan juga mengatakan, keberadaan tower crane pada dua lokasi proyek PU Bandarlampung saat ini, bisa jadi bahan awal untuk mengusut dugaan skandal tersebut.

“Kan sudah jelas, tower crane terpasang di lokasi proyek, padahal tendernya belum dimulai. Itukan sudah jadi satu indikasi,” jelasnya.

Seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal itu. Menurut dia, jumlah setoran itu nilainya bervariasi. Tidak sama. Jika punya kedekatan khusus, nilai setorannya bisa lebih kecil. 

“Bahkan terkadang, setoran dalam jumlah banyak diambil dimuka. Lalu nanti hitungannya dikurangi dengan jumlah paket proyek yang dikerjakan tahun berikutnya. Ya bisa dibilang sistem ijon begitulah,” ungkap sumber itu. 

Dikonfirmasi terpisah, Minggu malam (29-3-2020), Kepala Dinas PU Bandarlampung Iwan Gunawan enggan menjawab. Meski saat dihubungi melalui nomor ponselnya 0811118xxx dalam keadaan aktif, tapi tidak merespon.

Begitupun short message service (SMS) dan pesan singkat melalui whatsapp (WA) yang terkirim, tapi tidak dijawab. (**)

Laporan: Agung Darma Wijaya

Editor: Andi S Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos