MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah pasien terjangkit Virus Corona atau Covid-19 warga Bandarlampung menjadi tanggungjawab pemerintah kota (pemkot) setempat.
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, itu terkait warga Bandarlampung terjangkit virus Corona yang wafat setelah menjalani perawawan di Rumah Sakit Abdul Moeloek.
"Setelah (jenazah) dilepas rumah sakit, menjadi tanggungjawab kami untuk memakamkan pasien tersebut," kata Edwin, Senin (30-3-2020).
Dalam proses pemakaman, Pemkot Bandarlampung menyiapkan petugas yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Polisi Pamong Praja.
Selain itu, dia mengimbau setiap orang yang baru tiba dari luar daerah maupun luar negeri, harus menghubungi tenaga kesehatan tanpa harus datang ke puskesmas.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum