MOMENTUM, Balikbukit--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada beberap hotel di Kecamatan Balikbukit, Selasa (31-3-2020).
Selain penyemprotan disinfektan, personel Sat Pol PP juga memberikan sosialisasi kepada para pengelola hotel dan masyarakat tentang tata cara pencegahan penularan virus corona.
"Kita lakukan penyemprotan disinfektan dan memberikan sosialisasi kepada para pengelola hotel tentang tata cara pencegahan penularan virus corona, antara lain dengan menyiapkan handsanitizer dan tempat cuci tangan bagi pengunjung hotel," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sat Pol PP Lambar Haiza Rinsa pada Harianmomentum.com.
Selain itu, personel Sat Pol PP juga menyampaikan kepada para pengelola hotel dan rumah makan tentang kibijakan Pemkab Lambar terkait wabah virus corona.
"Kita juga sampaikan, bahwa Pemkab Lampung Barat tidak menarik pajak hotel dan rumah makan selama tiga bulan," terangnya.
Diketahui, sejak wabah corona melanda beberapa hotel di Lambar tidak lagi menerima tamu: Hotel Sahabat Utama, Permata, Sari Rasa dan Hotel Permata. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum