MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan negatif.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan hasil uji swab (cairan tenggorokan) menggunakan alat tes cepat (rapid test) keluarga pasien dengan kode 03 (laki-laki 35 tahun) dinyatakan negatif.
"Alhamdulillah hasil konfirmasi dari Camat Telukbetung Selatan, keluarganya yang merupakan orang tua pasien 03 telah dinyatakan negatif," kata Nurizki, Selasa (31-3-2020).
Selain itu, dia mengatakan orang tua pasien 03 itu telah melakukan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.m "Saat ini kondisi kedua orang tua pasien tersebut masih dalam kondisi yang baik," sebutnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat sekitar rumah pasien 03 untuk tidak takut dan khawatir. Karena keluarga pasien negatif.
"Tujuan sosialisasi tersebut, guna menghilangkan rasa ketakutan bagi warga sekitar. Warga sekitar merasa ketakutan karena, pasien 03 tinggal hanya dengan kedua orang tuanya saja," ujarnya.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum