MOMENTUM, Bandarlampung-- Ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa dan Babinkamtibmas di Kota Bandarlampung menjerit.
Sejak bulan November 2019 hingga April 2020 mereka belum menerima insentif dari pemerintah kota (Pemkot) setempat.
“Nggak tau, sampai sekarang insentif kami belum dibayarkan oleh pemkot. Sudah enam bulan,” jelas Ketua RT di Kecamatan Wayhalim yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia merincikan, di tahun 2019 tunggakan insentif sebanyak dua bulan (Nopember-- Desember). Setiap bulannya sebesar Rp1,2 juta.
Kemudian di tahun 2020 selam empat bulan. Sejak Januari hingga bulan April. “Tapi jumlahnya berbeda. Tahun ini pemkot menaikkan insentif kami menjadi Rp1,5 juta perbulan,” ujarnya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan insentif dibayarkan. “Sudah coba tanya ke lurah tapi tidak jawaban pasti,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Selasa (12-5-2020).
Hal senada disampaikan Ketua RT di Kecamatan Langkapura. Menurut dia, di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) saat ini insentif itu sangat dibutuhkan.
“Terlebih saat ini mau lebaran. Cuma itulah tungguan kami,” ujarnya.
Atas kondisi itu, dia mengaku sudah pernah menanyakan kepada pihak kecamatan. Tapi jawabannya sama. Belum ada kepastian.
“Saya juga sudah pernah nanya kepada pak Lurah. Tapi katanya pemkot belum ada duit. Kami diminta bersabar,” kata Ketua RT di Kecamatan Kemiling.
Padahal, mereka mengaku sangat disibukkan dengan agenda bagi beras kepada warga di tengah pandemi corona.
“Disuruh ambil beras dari kecamatan itu nggak ada uang transportnya. Kami pakai uang pribadi. Tapi gimana mau maksimal kalau insentif belum keluar begini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tunggakan insentif yang belum dibayarkan oleh pemkot setempat sejak enam bulan lalu.
"Tunggakan yang belum dibayarkan, dari bulan November dan Desember masing- masing Rp1,2 juta. Kemudian Januari hingga April 2020 masing-masing per bulan sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.
Terpisah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Tanjungkarang Barat juga mempertanyakan langkah Pemkot Bandarlampung. Karena, hingga saat ini insentif mereka juga belum dibayarkan.
"Hak kami belum dibayarkan selama enam bulan. Walaupun jumlahnya tidak banyak, tetapi sangat berarti bagi kami. Tolong identitas saya jangan disebut," katanya.
Dia menjelaskan, total keseluruhan insentif ketua RT, Kaling dan Babinsa yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung sebesar Rp8.400.000 per orang.
"Bulan November dan Desember Rp1,2 juta per bulan. Kemudian Januari hingga April Rp1,5 juta per bulan. Total insentif yang belum kami terima selama enam bulan sejumlah Rp8.400.000," jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor telepon 0812-7222-XXXX tidak merespon, begitu juga ketika dikirim pesan singkat (short message service (SMS) tidak menjawab.
Diketahui di Kota Bandarlampung ada sekitar 3.296 aparatur yang mendapat insentif. Rinciannya; 2.759 Ketua RT, 285 Kaling, Babinsa dan babinkamtibmas masing- masing 126 orang. (**).
Penulis: Vino AW
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum