MOMENTUM, Bandarlampung--Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Rabu (14-5-2020).
Bantuan tersebut diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth V.S. Panjaitan kepada Kapolresta Bandarlampung. Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Hadir pada acara yang digelar di halaman Mapolres Bandarlampung itu, Waka Polresta AKBP Yudy Chandra Erlianto, Kasat Lantas Kom Pol Reza Khomeini dan pejbat utama serta personil Sat Lantas setempat
“Mobil ambulans dari Jasa Raharja itu akan dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penanganan Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas),” ujar Yan Budi.
Sementara Margareth berharap kerja sama yang baik sebagai mitra dapat terus terjalin. Bantuan ini untuk kepentingan masyarakat agar lebih cepat penanganan terhadap korban lakalantas.
"Penanganan korban laka lantas secara cepat dan tepat sangat penting. Karena dapat menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas. Keberadaan fasilitas mobil ambulans ini diharapkan dapat mempercepat penanganan korban laka lantas," kata dia.
Diakui Margareth, Jasa Raharja dan kepolisian juga secara kontinyu memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di sekitar jalur rawan laka di wilayah Provinsi Lampung akan penanganan korban laka lantas.
Hal itu, juga sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.
"Jasa Raharja bersama kepolisian akan terus menunrunkan angka fatalitas lalu lintas. Diantaranya dengan memberikan bantuan mobil ambulans dan mengedukasi masyarakat terutama yang ada disekitar jalur rawan laka," katanya. (*).
Laporan: Ira.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum