Akhir Maret 2017, TPS Waysom Beroperasi

img
ilustrasi mesin pengelolaan sampah non organik

Harianmomentum--Dinas Perumahan dan Prasarana Pemukiman (DP3) Kabupaten Tanggamus menargetkan, akhir bulan  Maret 2017 tempat pengelolaan sampah (TPS) di Pekon  (desa) Waysom, Kecamatan Kotaagung Timur, beroperasi.

 

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada DP3 setempat  A. Rahman mengatakan saat ini mesin pengolah sampah plastik sudah ada, namun belum terpasang.  

 

Direncanakan, lokasi TPS tersebut akan difungsikan sebagai bank sampah untuk mengolah (daur ulang) sampah plastik dan non organik lain-nya.

 

"Kami masih menunggu anggaran untuk operasional sarana itu. Kalau untuk bangunan sudah selesai tinggal operasional saja. Targetnya akhir bulan ini sudah bisa beroperasi," kata Rahman mewakili Pelaksana Tugas Kepala DP3 setempat A. Yani pada kontributor harianmomentum.com, Kamis (16/3).


Dia menerangkan, teknis operasional bank sampah di Pekon Waysom itu akan menerapkan pola reuse, reduce dan recycle (3R). 

Pola tersebut dinilai efektif mengatasi persoalan sampah, agar tidak menimbulkan dampak negatif pada kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

 

“Di Tanggamus,  persoalan sampah memang belum terlalu membebani. Karena itu, kita lakukan antisipasi sejak dini, agar kedepan penanganan sampah  tidak memicu persoalan yang makin pelik,“  terangnya.

 

Pembangunan TPS Waysom, lanjut dia, merupakan program Pemkab Tanggamus. Karena itu, dia berharap dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen, agar program ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos