Harianmomentum--Dinas Perumahan dan Prasarana Pemukiman (DP3) Kabupaten
Tanggamus menargetkan, akhir bulan Maret 2017 tempat pengelolaan sampah
(TPS) di Pekon (desa) Waysom, Kecamatan Kotaagung Timur, beroperasi.
Kepala Bidang
Kebersihan dan Pertamanan pada DP3 setempat A. Rahman mengatakan saat ini
mesin pengolah sampah plastik sudah ada, namun belum terpasang.
Direncanakan, lokasi
TPS tersebut akan difungsikan sebagai bank sampah untuk mengolah (daur ulang)
sampah plastik dan non organik lain-nya.
"Kami masih
menunggu anggaran untuk operasional sarana itu. Kalau untuk bangunan sudah
selesai tinggal operasional saja. Targetnya akhir bulan ini sudah bisa
beroperasi," kata Rahman mewakili Pelaksana Tugas Kepala DP3 setempat A.
Yani pada kontributor harianmomentum.com, Kamis (16/3).
Dia menerangkan, teknis operasional bank sampah di Pekon Waysom itu akan
menerapkan pola reuse, reduce dan recycle (3R).
Pola tersebut dinilai
efektif mengatasi persoalan sampah, agar tidak menimbulkan dampak negatif
pada kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Di Tanggamus,
persoalan sampah memang belum terlalu membebani. Karena itu, kita lakukan
antisipasi sejak dini, agar kedepan penanganan sampah tidak memicu
persoalan yang makin pelik,“ terangnya.
Pembangunan TPS Waysom,
lanjut dia, merupakan program Pemkab Tanggamus. Karena itu, dia berharap
dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen, agar program ini dapat berjalan
lancar sebagaimana mestinya. (red)
Editor: Momentum