Harianmomentum--CV
Aneka Sarana, kontraktor proyek jaringan irigasi senilai Rp1,3 miliar di
Waymayah, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) akhirnya
membongkar kembali struktur bangunan yang sudah terpasang.
Pembongkaran itu
tindaklajut hasil sidak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
Isnawardi beberapa waktu lalu yang menemukan material bangunan yang digunakan
kontraktor tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
Kontraktor memakai
batu bulat yang diambil dari Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat, sementara di
dalam kontrak harus memakai batu belah.
Menurut Fatul,
pelaksana lapangan CV Aneka Sarana, pembongkaran itu dilakukan atas perintah
DPUPR untuk segera memperbaiki pekerjaan proyek yang semula tidak sesuai
kontrak.
“Mulai Jumat kemarin sudah
kami bongkar ulang dan diperbaiki sesuai dengan kontrak,” kata Fatul didampingi
atasannya Ahok, Minggu (06/08/17).
Selama ini, Fatul
beralasan terkendala pekerja dan alat berat sehingga tidak bisa merespon cepat
permintaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Bukannya tidak
mengindahkan surat peringatan dari PPK, tapi kami terkendala alat berat dan
tukang. Tapi kami optimis pekerjaan ini selesai tepat waktu,” jelasnya saat
ditemui di lokasi pembanguan proyek.
Dikonfirmasi terkait
hal itu, Ade Kurniawan, PPK proyek tersebut membenarkan jika kontraktor sudah
mulai memperbaiki proyek irigasi itu.
“Saya sudah cek
lapangan dan memang proyek sudah dibongkar ulang. Mereka berjanji akan
menggunakan material sesuai dengan kontrak,” kata Ade memalui sambungan
telepon.
Menurut dia, janji
kontraktor untuk segera memperbaiki pekerjaan itu menjadi alasannya untuk
menunda mengirim surat teguran ketiga.
“Itu sebagai
pertimbangan saya untuk tidak terburu-buru melayangkan surat teguran ketiga,”
katanya.
Berdasarkan pantauan
di lapangan, pembongkaran struktur bangunan irigasi yang sempat diduga tidak
sesuai spesifikasi berlangsung menggunakan satu unit alat berat eksapator.
Di sekitar lokasi juga
terlihat tumpukan material batu belah yang sedang dipecah- pecah oleh sejumlah
tukang.
Diketahui, gencarnya
pemberitaan harianmomentum.com selama beberapa edisi
mengkritisi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi itu akhirnya mendapat respon
positif.
Sebelumnya, Sekretaris
Daerah (Sekda) Pesibar Azhari menginstruksikan PPK di DPUPR untuk segera
memutus kontrak CV Aneka Sarana jika tidak mau membongkar ulang pekerjaan yang
diduga tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
“Saya instruksikan PPK
proyek itu segera menegur CV Aneka Sarana karena telah menyalahi kontrak, bila
perlu diputus kontraknya,” tegas Azhari saat ditemui di ruang kerjanya Rabu
(02/08/17).
Azhari juga mengancam
akan menempuh jalur hukum jika PPK tidak bisa segera menuntaskan persoalan itu.
Sebab dalam Perpres nomor 4 tahun 2015 sudah diuraikan dengan jelas tugas dan
fungsi PPK.
“PPK harus mengerti
tugas. Kalau rekanan nakal segera tegur. Masih membangkang juga, putus
kontraknya. Kenapa harus menunggu pekerjaan selesai? Kan aneh itu PPK,” ujar
Azhari.
Azhari berpesan,
kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pesibar terutama pada PPK dan
Pengguna Anggaran harus taat aturan dalam bekerja sehingga tidak bermasalah di
kemudian hari.
Anggaran yang digunakan dalam setiap proyek APBD itu berasal dari rakyat yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Sudah tau bakal ada
indikasi kerugian negara karena proyek tidak sesuai spek, kok negur rekanannya
nanti, ada apa? Aneh juga,” kata Azhari. (ags/AP)
Editor: Harian Momentum