Harianmomentum—DPP PKS akhirnya resmi melaporkan Ketua
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri, Senin
(7/8).
Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainuddin ParuLaporan itu terkait pidato Victor pada 1 Agustus 2017
lalu. (Baca: Beredar Pidato Soal 4 ParpolPendukung Ekstremis dan Khilafah)
Zainuddin yang mengenakan
batik coklat lengan panjang tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB. Ia
menyebut laporan kepolisian ini tindak lanjut dari konferensi pers Jumat pekan
lalu di DPP PKS.
Dalam laporan PKS itu, beber Zainuddin, Victor dinilai telah
melontarkan ujaran kebencian dalam pidatonya di Kupang, 1 Agustus lalu, yang
dikhawatirkan akan menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat. Perkataan
Victor itu melanggar Pasal 156 KUHP.
Tak hanya ke polisi, menurut dia, pihaknya juga akan
melaporkan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Dimana ini diduga kuat saudara Victor sudah melanggar
sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR,"
urainya. (wid/rmol)
Editor: Harian Momentum