PKS Laporkan Victor Laiskodat ke Mabes Polri

img
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainuddin Paru. Foto: RMOL

Harianmomentum—DPP PKS akhirnya resmi melaporkan Ketua Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/8).


Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainuddin ParuLaporan itu terkait pidato Victor pada 1 Agustus 2017 lalu. (Baca: Beredar Pidato Soal 4 ParpolPendukung Ekstremis dan Khilafah)

 

Zainuddin yang mengenakan batik coklat lengan panjang tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB. Ia menyebut laporan kepolisian ini tindak lanjut dari konferensi pers Jumat pekan lalu di DPP PKS. 

Dalam laporan PKS itu, beber Zainuddin, Victor dinilai telah melontarkan ujaran kebencian dalam pidatonya di Kupang, 1 Agustus lalu, yang dikhawatirkan akan menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat. Perkataan Victor itu melanggar Pasal 156 KUHP.

Tak hanya ke polisi,  menurut dia, pihaknya juga akan melaporkan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Dimana ini diduga kuat saudara Victor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," urainya. (wid/rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos