Harianmomentum--Tertangkapnya oknum pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Rajabasa yang diduga terlibat peredaran narkoba pada beberapa waktu lalu, berimbas luas.
(Baca: Oknum Lapas Rajabasa Terlibat Sindikat Narkoba)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Azasi
Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Giri Purbadi dimutasi ke Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, membenarkan
pemutasian itu.
"Iya memang benar pak Giri dimutasi ke Jawa Timur, dan penggantinya
nanti dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan," ujar Bambang kepada
harianmomentum saat ditemui di Kanwil Kemenkumham yang berada di Jalan Wolter
Monginsidi Bandarlampung, Senin (7/8).
Dia melanjutkan, bukan hanya Kadivpas yang dimutasi, tetapi Kepala Lapas
Rajabasa dan Wayhui juga dilakukan rotasi.
Dia menjelaskan, untuk Kalapas Rajabasa dipindahkan ke Lapas Cipinang. Sedangkan
Kalapas Wayhui dimutasi ke Lapas Nusakambangan.
"Yang di Rajabasa digantikan oleh Kalapas Nusakambangan, Kalau yang di
Wayhui masih diangkat Pelaksana Tugas (Plt), " jelasnya.
Namun, dia menegaskan kepindahan mereka bertiga tidak ada kaitannya dengan
kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh salah satu penghuni Lapas
Rajabasa Bandarlampung.
Karena, lanjut dia, mutasi tersebut sudah dijadwalkan sebelum kasus
tersebut terbongkar.
"Jadi kalau bilang kepindahan mereka diakibatkan kasus kemarin itu salah,
karena ketiganya sudah dilantik sebelum kasus tersebut terungkap,"
jelasnya.
Selain itu, tegas dia, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke lapas
lapas, untuk mengantisipasi keterlibatan oknum pegawai dalam peredaran
narkoba.
Namun, lanjut dia, setiap instansi selalu ada oknum-oknum yang terlibat,
walaupun telah dilakukan pembinaan.
"Kalau sosialisasi selalu kita lakukan, karena Kemenkumham juga ada
Satuan Petugas (Satgas) yang akan mengawasi setiap oknum di lapas,"
terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum