Hampir Separuh Laporan ke KPAI Kekerasan Terhadap Anak

img
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait. Foto: Ira

Harianmomentum--Kasus bullying atau perundungan sedang marak menjadi pemberitaan di media maupun jejaring sosial.

 

Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bullying merupakan trending topik kedua setelah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Indonesia.

 

Demikian disampaikan ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat menjadi pemateri dalam seminar Nasional dengan tema 'Stop Bullying' di Balai Keratun Ruang Abung Pemprov Lampung, Selasa (8/8).

 

"Dari sekitar 216 ribu laporan yang masuk ke KPAI, sekitar 42 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk didalamnya kasus bullying," kata Arist.

 

Pria kelahiran Pematang Siantar tersebut mengecam perbuatan bullying. Menurutnya, bullying merupakan kejahatan luar biasa terutama yang menimpa anak berkebutuhan khusus seperti yang terjadi di salah satu universitas di Depok yang diketahui tidak berdaya menghadapi kejahatan dan olok-olok temannya.

 

Dikatakannya, ada kekhawatiran kekerasan itu selain digunakan untuk kepentingan tertentu juga dianggap sebagai candaan. Untuk itu Arist meminta agar orang yang menyaksikan tindakan bullying jangan hanya diam apalagi merekam dengan tujuan hiburan.


"Selain pemerintah, masyarakat juga punya tanggung jawab memerangi bullying. Sejumlah lembaga bantuan hukum dan lembaga perlindungan anak siap membantu korban yang melapor, baik dari segi hukum maupun psikologis," ungkap Arist. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos