MOMENTUM, Bandarlampung--Unit patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan truk berlogo PT Pos Indonesia bermuatan daging celeng hampir satu ton.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, truk atau mobil box dengan nomor polisi D 8713 T tersebut diamankan di jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Rabu (17-6-2020).
Menurut Adit, diduga mobil box yang berlogo PT Pos Indonesia tersebut digunakan untuk mengelabui petugas dalam perjalanan sehingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.
"Awalnya kami sedang patroli rutin, lalu ada hal yang mencurigakan, dan truk itu berbau tidak sedap," ujar Adit saat ekspose Rabu siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Adit, truk tersebut mengangkut enam karung daging celeng asal Jambi yang beratnya mencapai 900 kilogram tujuan Bekasi.
Menurut dia, dalam truk tersebut juga terdapat barang-barang lainnya seperti sepeda motor dan barang rumahan lainnya yang hendak dibawa ke Tangerang.
Truk dikemudikan Yayan Hasim (43) warga Jalan Cerai, Gang Kamal IV Larangkota, Cirebon.
"Sopir ini bukan langsung dari PT Pos Indonesia, dia ini ngesub gitu. Sementara statusnya masih kita periksa sebagai saksi, kita masih melakukan pengembangan terhadap pemilik dan pemesan daging tersebut," ungkap Adit.
Selanjutnya daging celeng itu diserahkan ke Balai Karantina Pertanian, Kelas IA Bandarlampung.
Lebih lanjut Adit menegaskan, guna mencegah hal serupa, Polsek Panjang terus berupaya menguatkan patroli untuk mengantisipasi modus serupa.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum