Verifikasi Penerimaan Siswa Baru Libatkan Aparat Kepolisian

img
Kasubag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezuna. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polresta Bandarlampung menurukan 62 personel untuk mendampingi proses verifikasi faktual penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas (SMA) .

Menurut Kasubag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezuna, 62 pesonel polisi itu bertugas di 17 SMA di Bandarlampung. Aparat itu berasal dari kepolisian sektor (polsek) dan personel sabara.

Keterlibatan kepolisian dalam proses verifikasi faktual PPDB, kata dia, atas permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

"Jadi, kami diminta mendampingi proses verifikasi faktual untuk menjamin kebenaran domisili pendaftar PPDB SMA di Bandarlampung," jelas Titin kepada harianmomentum.com Sabtu (20-6-2020).

Proses pendampingan verifikasi berlangsung selama tiga hari sejak Jumat 19 hingga Ahad 21 Juni 2020. "Sejauh ini berjalan baik, kami hanya mengamankan proses, sementara wewenang dan data verifikasi bersumber dari Disdikbud Provinsi," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan sesuai arahan gubernur, verifikasi faktual itu dilakukan untuk memastikan domisili masing-masing siswa. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019.

Berdasarkan data di laman resmi PPDB Lampung, total siswa SMA negeri se-Lampung yang akan diterima berjumlah 48.116 anak. Sementara kuota untuk Bandarlampung sebanyak 4.491 siswa yang akan diterima di 17 SMA. (*)

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos