Verifikasi Faktual PPDB, Puluhan KK dan Suket Domisili Invalid

img
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca dilakaukan verifikasi faktual oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, puluhan kartu keluarga dan surat keterangan domisili invalid.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan, ditemukan ada 66 Kartu Keluarga (KK) yang invalid.

"Lalu 38 KK kurang dari satu tahun dan 24 surat keterangan domisili invalid dari 17 SMA yang ada di Bandarlampung," kata Sulpakar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22-6-2020).

Meski demikian, dia menyebut, bagi KK yang kurang dari satu tahun, diberikan kesempatan untuk orang tua calon siswa melakukan sanggahan.

Menurut Sulpakar, tidak menutup kemungkinan KK yang baru diterbitkan karena ada perubahan komposisi dalam keluarga.

"Misalnya ada yang telah meninggal, menikah atau pindah alamat. Ada yang melakukan sanggahan dengan membawa KK induknya," sebutnya.

Selain itu, untuk menutupi kekurangan kuota calon siswa, maka dilakukan verifikasi faktual KK tahap kedua di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung.

"Hari ini masih dilakukan verifikasi faktual tahap kedua. Mudah-mudahan hari ini selesai. Dan diumumkan paling lambat pukul 23.50 WIB," tuturnya.

Sementara, dia menyatakan orang tua dari calon peserta didik baru sudah menerima hasil verifikasi faktual tersebut.

"Tujuan kita (verifikasi faktual) untuk melakukan penerimaan siswa baru secara benar. Yang invalid ini secara menyeluruh sudah menerima," tuturnya.

Dia menyebutkan bagi siswa yang gugur dan berdomisili jauh dari SMA, maka bisa mendaftar di sekolah-sekolah swasta.

Terlebih, sekolah di Bandarlampung belum tersebar secara menyeluruh di tiap kecamatan. Sehingga ada calon siswa yang tidak masuk zonasi.

"Karena fakta dan aturan (zonasi) seperti ini. Jadi harus sekolah di swasta kalau tidak diterima. Karena Bandarlampung belum memiliki sekolah menyeluruh di tiap kecamatan," terangnya.

Untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, maka diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

"Kita punya program Bosda. Jadi Bosda inilah yang kita harapkan membantu peserta didik kita yang kurang mampu," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos