Pendaftar Bawaslu Lampung Protes Hasil Timsel

img
Ilustrasi/NET

Harianmomentum--Satu dari 14 pendaftar calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Budi Syaputra mengajukan protes atas keputusan penilaian administrasi tim seleksi (timsel) setempat.

 

"Saya adalah salah satu dari 14 peserta yang tidak lulus verifikasi berkas administrasi," kata Budi, Selasa (8/8).

 

Budi menjelaskan bahwa alasan dari pihak Timsel tidak meluluskannya karena kepemilikan identitas ganda.

 

"Kata Robi Cahyadi selaku Sekretaris Timsel, saya memiliki KTP dan KK ganda," ujarnya. Seharusnya, lanjut Budi, hal ini dapat dikonfirmasi kembali oleh Timsel kepada yang bersangkutan sebelum melakukan pengumuman kelulusan.

 

"Saya ini hanya memiliki 1 KTP dan KK (Lampung Utara) saya sudah pindah domisili dari Bandarlampung ke Lampung Utara dikarenakan keperluan kerja sedangkan nomor KTP saya tetap sama," katanya.

 

Sedangkan, lanjutnya, hal ini telah saya jelaskan kepada Ketua Timsel Bawaslu Lampung Rudi dihadapan panitia saat memasukan berkas pendaftaran. 

 

"Bahkan KTP asli saya tersebut langsung di foto oleh Rudi, ia meminta saya untuk melampirkan KK lama saya pada saat perbaikan berkas dan fotocopy KK lama tersebut telah saya serahkan kepada panitia saat perbaikan," terangnya.

 

Ia melanjutkan, seharusnya Timsel melakukan konfirmasi pengecekan kebenaran mengenai KTP dan KK saya tersebut ke Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di Bandar Lampung dan di Lampung Utara.

 

"Saya merasa telah memenuhi kriteria seleksi administrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015. Saya menduga karena tidak teliti atau tidak cermatnya Timsel Bawaslu Lampung dalam melakukan verifikasi berkas sehingga timbul kesalahan ini," kata dia. 

 

Ia meminta Timsel dapat segera mengklarifikasi hal ini sebelum pelaksanaan tes tertulis pada Rabu 9 Agustus 2017 di UPT Pusat Komputer Universitas Lampung dan dapat meluluskan berdasarkan kebenaran data KTP dan KK tersebut.


Sementara, sampai berita ini diturunkan pihak Timsel belum dapat dikonfirmasi. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos