MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus melakukan berbagai persiapan menyongsong penerapan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di tengah situasi pandemi covid-19.
Salah satu bentuk persiapan tesebut adalan penyusunan peraturan wali kota (Perwali) yang akan diberlakukan pada pelaksanaan new normal.
"Masih kita susun. Jadi Perwali ini untuk mengatur terkait kenormalan baru di Kota Metro. Kenormalan baru inikan tidak langsung diterapkan, butuh proses" kata Walikota Metro Achmad Pairin pada Harianmomentum.com,Senin (29-6-2020).
Dia menerakan, dalam Perwali itu nantinya akan mengatur pelaksanaan kenormalan baru, termasuk mengatur aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat pariwisata dan juga tempat hiburan.
Untuk tempat ibadah, lanjut dia, saat ini sudah diperbolehkan dibuka. Tetapi, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk masjid, gereja dan lainya sudah boleh. Tapi tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Sedangkan untuk pembukaan tempat hiburan, nantinya harus mengajukan izin terlebih dahulu ke gugus tugas.
"Setelah mengajukan izin ke gugus tugas. Nanti Ketua Gugus Tugas covid-19 akan menerjukan tim untuk melihat apakah protokol kesehatan itu benar-benar diterapkan. Kalau sudah memenuhi, nanti baru boleh buka. Tapi itupun masih uji coba," jelasnya.
Dia menambahkan, nantinya tempat hiburan tersebut akan diuji coba buka, selama satu bulan dan akan dievaluasi oleh tim gugus tugas.
"Nanti kalau selama evaluasi itu ada salah satu protokol kesehatan yang dilanggar, kita cabut izinnya," imbuhnya. (**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum